![]() | Midnight Maranatha Infinite Discoveries at Night |
|---|---|
| Home]]/Semester 4/Pendidikan Kewarganegaraan |
Pertemuan 9 - Negara Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Pertemuan 9
Negara Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Isu utama keadilan dan Kepastian Hukum
- Hukum terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas
- Ketimpangan perlakuan antara rakyat kecil dan elite
Contoh kasus Isu keadilan dan kepastian hukum
Kasus Ronald Tannur
Kasus Ronald Tannur
2023
- Ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya saat bertengkar, hingga tewas di Lenmarc Mall (Dipukul kakinya, dipukul kepalanya dengan botol, dilindas mobil), Surabaya, Rabu 4/10/2023
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ronald 12 tahun penjara dan membayar resitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta
- Ronald sempat divonis bebas dalam persidangan di PN Surabaya pada Rabu 24/7/2024
- Diketahui ada skandal suap, MA akhirnya menjatuhkan hukum 5 tahun penjara pada tingkat Kasasi
- Ibunda Ronald, Meirizka dianggap bersekongkol dengan pengacara (Lisa) untuk menyuap hakim PN Surabaya agar anaknya divonis bebas. (Diduga suap hakim Rp 3.5 milyar)
Ketidakpastian Hukumnya:
- Fakta bahwa suap dapat dilakukan
- Putusan antar tingkat peradilan yang tidak konsisten
Ketidakadilan:
- Kasus ini mencerminkan ketidakadilan karena ini tidak adil bagi orang yang tidak mempunyai uang, seolah-olah keadilan adalah komoditas yang dapat dibeli
- Hukuman yang dianggap tidak sebanding dengan Nyama yang hilang
Kasus Gunawan Sadbor
Mengambarkan timpangnnya keadilan bagi rakyat kecil dan bandar besar2024
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor sebagai tersangka kasus promosi judi online.Polres Sukabumi menangkap Gunawan Sadbor pada Kamis 31 Oktober 2024
Masalah
Polisi dan hakim seolah “menggunakan kacamata kuda”, Hakim seharusnya memperhatikan fakta-fakta dan faktor-faktor yang lain secara keseluruhan, tidak hanya teks hukum saja, keadilan juga harus dipenuhi
Mengapa hal ini terjadi? Polisi ingin mencari jalan pintas/jalan tercepat)
Link to original
Pertemuan 10 - Negara Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Pertemuan 10 - DikWar
Negara Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Negara
Suatu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat tertinggi karena mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat secara sah untuk kepentingan umum yang lebih tinggi demi tegaknya hukum
Negara juga dipandang sebagai subyek hukum yang mempunyai kedaulatan (sovereignity)
Jadi masyarakat mendirikan negara untuk mengelola masyarakat itu
Negara hukum
Semua penyelenggaraan pemerintah dan kenegaraan serta kemasyarakatannya berdasarkan atas hukum dan bukan atas kekuasaan belaka. Hukum bertujuan untuk mengatur kehidupan dan ketertiban masyarakat.
Hukum itu tidak hanya tertulis, juga yang tidak tertulis yaitu normal-norma
Hukum tertulis namanya perundang undanganHukum sosial —> Norma sosial
Hukum negara —> Undang-undangNegara yang tidak berdasarkan hukum?
Negara yang absolut, cenderung tidak berdasarkan hukum, Zaman dulu negara itu lebih absolut, misalnya negara yang dipimpin oleh kerajaan —> Raja adalah perpanjangan Tuhan, apa yang keluar dari mulut raja/ratu adalah hukumMonarki modern masih seperti itu? tidak! bahkan inggris juga sudah berdasarkan hukum (Mornarki Konstitusional)
Indonesia pernah mengalami tanpa hukum?
- Zaman Order Baru Soeharto —> Menampilkan kesejahteraan yang semu
- Setelah zaman orde baru selesai —> utang menumpuk
Manusia serigala bagi serigala yang lainnya
- Manusia cenderung memiliki keinginan, dan ada saja keinginan yang dapat merugikan orang lain
Tidak mungkin tidak ada hukum dalam masyarakat
- Terdampar di pulau —> “kamu berjaga malam, aku berjaga pagi”, ini saja sudah pengaturan, alias hukum
- Suami Istri —> “kamu tidur di bagian kiri, aku kanan”, ini saja sudah disebut hukum
Tujuan Penegakan Hukum
- Meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat sehingga masyarakat merasa memperoleh pengayoman/perlindungan akan hak haknya
- Untuk menyelesaikan perkara perkara yang terjadi di masyarakat secara adil, maka para aparatur harus menegakkan hukum dengan sebaik baiknya
Absolute Power —> Absolute Corrupt
Unsur Penegakkan Hukum
Dalam menegakkan hukum terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan
- Kepastian hukum artinya perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang.
- Keadilan, merupakan unsur yang harus diperhatikan dalam penegakkan hukum
- Kemanfaatan, aparatur penegak harus mepertimbangkan agar proses penegakkan hukum dan pengambilan keputusan memiliki manfaat atau kegunaan bagi masyarakat
Awas
Jangan sampai masuk sistem hukum Indonesia
Karena apapun bisa diperkarakanMengapa tidak semua kepastian hukum itu dianggap “adil”?
Kasuk nenek mina —> “Barangsiapa yang mengambil barang milik orang lain = pencurian”
- Kasus itu diproses, tapi kenapa kita merasa gak adil?
- Karena tidak proposional kerugiannya
Tidak semua aspek hukum dapat dikategorikan sebagai pidana jika tidak adanya niat
Ada budaya komunal —> untuk saling berbagi, misalnya tetangga memetik cabai dari kebun tetangga —> bukan untuk aspek ekonomi
Artinya itu telah menjadi hukum adat, telah menjadi suatu kebiasaan, kenapa masuk ke pengadilan?
Sebenarnya ada cara lain untuk menyelesaikan masalah ini, salah satunya restorative justice, dengan memberitahu bahwa misal “sekarang sudah tidak boleh lagi”
Manfaat? apakah ada manfaatnya untuk menghukum nenek minah? tidak ada! buang-buang anggaran, lebih baik menghukum koruptor yang lebih merugikan masyarakat
Hukum Material dan Hukum Formal
Hukum Formal atau disebut juga hukum acara yaitu peraturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan dan menjalankan peraturan hukum material. Contohnya : hukum acara pidana yang diatur dalam kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) dan hukum acara perdata. Melalui hukum acara inilah hukum material dapat dijalankan. Tanpa adanya hukum acara, maka hukum material tidak dapat berfungsi
Contoh: Bagaimana caranya untuk menghukum orang yang mencuri?
Tanpa adanya hukum acara, hukum material tidak bekerja
- Misal ada pencuri, tetapi tidak ada hukum yang mengatur apa yang harus dilakukan dengan hal itu
Sistem Hukum Nasional
- Bersumber pada pancasila dan UUD 1945
- Diperlakukan pembaruan materi hukum
- Pembinaan aparatur hukum sebagai pelaksana dan penegak hukum
- Setiap orang harus tunduk pada hukum tanpa kecuali
- Pemerintah harus aktif memberikan penyuluhan hukum kepada segenap masyarakat
- Sehingga terwujud perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi hukum serta taat pada hukum
Tujuan Negara
- Penegakan hukum erat kaitannya dengan tujuan negara (menurut Kranenburg dan Tk. B Sabaroedin)
- Bukan hanya menjaga ketertiban dan keamanan tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakatnya
- Negara memiliki kewenangan mengatur masyarakat
- Tujuan negara RI dapat anda temukan pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4
Indikator Tujuan Negara
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Dengan melaksanakan ketertiban dunia —> jangan sampai menyerang negara-negara lain, malah tidak adil
Lembaga Peradilan
Negara kita telah memiliki lembaga peradilan yang diatur dalam UUD 1945, yaitu:
- Mahkamah Agung (MA)
- Komisi Yudisial (KY)
- Dan Mahkamah Konstitusi (MK)
- Aturan selanjutnya tentang ketiga lembaga tersebut dimuat dalam UU no.48/2009
- Tugas pokoknya menyelenggarakan peradilan guna menegakan hokum dan keadilan
Kita dapat mengajukan banding ke peradilan tertinggi jika tidak puas dengan peradilan, lalu masih bisa Kasasi di MA dan Peninjauan kembali di MA, lalu Grasi/Amnesti kepada presiden
Komisi Yudisial —> mengawasi hakim-hakim, etika hakim-hakim, periksa apakah hakim-hakim mengadili dengan benar (tidak disuap, dsb)
Mahkahah Konstitusi —> masalah pemilu
Menegakkan Keadilan
Bidang peradilan terdiri dari:
- Peradilan agama —> Untuk yang muslim (untuk keluarga, dsb)
- Peradilan umum —> jika non muslim, maka maka masuk peradilan umum
- Peradilan tata usaha negara —> Administrasi negara yang merugikan negara, ada keputusan tidak adil? kebijakan negara yang tidak adil?
Mengapa diperlukan penegakan hukum
Agar ada yang mematuhi hukum
Lembaga penegak hukum:
- Kepolisian —> Menjaga keamanan
- Kejaksaan —> Melakukan penuntutan umum
- Kehakiman —> Mengadili dan memutusi terdakwa
Penasehat Hokum (Advokat) —> seseorang yang memenuhi syarat berdasarkan UU untuk memberikan bantuan hukum
Izin advokat diperlukan agar dapat berpekara di pengadilan
Link to original
Pertemuan 11 - Ketahanan Nasional dan Bela Negara 1
Pertemuan 11 - Dikwar
Ketahanan harus diupayakan dan harus ada strategi nasional bagaimana kita mempertahankan negara kita, jika tidak ada strategi untuk mempertahankan negara ini maka negara ini bisa hilang
Sesuatu yang mengancam negara —> harus ada solusi kemampuan ketahanan tentang exist
Upaya mempertahankan negara agar tidak hilang
- Warga Negara Asing tidak bisa memiliki tanah di negara Indonesia, dan perusahaan tidak bisa dimiliki 100% oleh asing, sahamnya harus lebih besar milik WNI
Pada zaman dulu, tambang di Indonesia dimiliki oleh negara AS & Australia
Ancaman internal:
- Upaya separatisme
Hal yang terjadi di media sosial, apalagi menjelang pemilu: Banyak sekali hoaks, tercipta kubu-kubu, penyebaran kebencian, ini adalah konflik vertikal
Jadi, bukan hanya konflik horizontal
Ketahanan apa yang diancam dengan adanya kubu-kubu itu?
- Hak Asasi Manusia (pihak oposisi ditekan)
- Politik, sosial budaya, ideologi terancam??
- Contoh kasus Jokowi: hoax 2019, hoax bahwa Jokowi adalah keturunan PKI
- Ideologi Agama —> partai yang menyatakan bahwa ideologi agama tertentu yang paling baik untuk negara ini, dapat mengancam ideologi pancasila. Tidak boleh dikatakan ideologi agama tertentu lebih baik dari ideologi pancasila sehingga digadang-gadang untuk menggantikan ideologi pancasila
Hoax menjadi ancaman serius bagai ketahanan negara
- SDM Indonesia belum maju —> cenderung tidak melakukan verifikasi berita
- Terjadinya polarisasi
- Bisa terjadi konflik antar keluarga karena politik, contoh: “keluarga Jokowi” & “keluarga Prabowo”, jadi, jangan mau dikendalikan oleh kepentingan politik orang lain, padahal kedua paslon itu juga berteman aslinya mah, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk kita bertengkar karena kepentingan politik mereka —> bukanlah suatu kepentingan yang harus diperjuangkan
Ketergantungan Impor bahan pangan mengancam ketahanan negara?
Ancamannya:
- Kita perlu melakukan koalisi dengan negara lain agar kita bisa mendapatkan bahan pangan itu karena kita bergantung —> menjadikan negara berada di bawah kontrol negara lain
- Ancamannya selain pangan itu sendiri, juga bisa ke arah politik
- Contoh: Kerja sama dengan Australia, di mana Indonesia butuh masukan modal, tetapi Australia minta dibuatkan undang-undang baru agar sekolah internasional bisa dibuka di Indonesia, padahal itu bukan prioritas dari negara Indonesia
Konflik Sumber Daya Alam, merupakan ancaman pertahanan negara?
Penguasaan sumber daya alam dapat menyerang pertahanan dalam bentuk perekonomian, kesejahteraan, dan keadilan sosial
- Tenaga Kerja —> Mengacu dari film “Pesta Babi”, pada akhirnya, pekerja di kebun kelapa sawit itu, karena bayarannya sangat sedikit, mereka seolah tidak bekerja
Tentang ancaman Budaya
Bagaimana dengan budaya Korea? bisa jadi ancaman bagi pertahanan Indonesia?
- Karena konsumtif, sosial budayanya (lebih suka tarian korea daripada lokal), secara berpakaian
- Mengapa mengancam?
- Hilangnya tarian tradisional karena hilangnya minat untuk melestarikannya
- Hilangnya pakaian tradisional karena minatnya yang hilang
- Dalam konteks makanan, mengapa mengancam?
- Yang biasanya dulu konsumsi makanan lokal, jadi lebih sering makan yang dari asing
Mengapa hal-hal itu mengancam? apakah negara ini akan hilang jika masyarakatnya misal masyarakat lebih suka makanan korea daripada makanan lokal?
Budaya itu akar suatu bangsa, budaya mempersatukan kita semua, berbangsa itu termasuk berbudaya, berbahasa juga berbudaya
Seperti dalam sumpah pemuda, karena kita ada kesamaan itu, makannya bisa terbentuk bangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Jika kita kehilangan akar kita, kita akan mengenal diri kita sebagai orang apa? orang Indonesia atau orang Korea?
Banyak orang-orang Indonesia yang berada di negara internasional yang bahkan malah tidak bisa berbahasa Indonesia, jadi dia itu orang mana? orang Indonesia-kah? akarnya hilang! jika ia terus-menerus diperkenalkan budaya lain yang bukan dari Indonesia, tidak akan muncul rasa “rindu” atas budaya sendri.
Misalnya jika kita pernah mengenal Gudeg, maka saat kita berada di tempat lain/negara lain, kita akan merindukan itu (akar itu)
Link to originalTugas
Tonton & analisis film “Pesta Babi”
Pertemuan 12 - Ketahanan Nasional dan Bela Negara 2
Pertemuan 12 - Ketahanan Nasional dan Bela Negara 2
Secara militer kita strategis, karena wilayah kita sebagai jalur internasional
Seharusnya kita kaya —> tetapi kapal-kapal luar itu lebih banyak yang singgah ke singapura
- Hal ini terjadi karena banyaknya pungli, birokrasi, keuangan yang tidak transparan
Mengapa hal itu tidak terjadi?
- Masalah dalam diri kita sendiri (korupsi) —> musuh kita adalah bangsa kita sendiri
- Padahal jika itu terjadi, seharusnya MBG kita bisa memberikan menu yang mewah
Karena kita adalah wilayah yang strategis secara geografis, kita juga menjadi titik rawan menjadi serangan dari asing
- Kita kaya akan laut
- Kita kaya akan sumber daya alamnya
Istilahnya
dari lagu “bukan lautan, hanya kolam susu”
“Kita melempar tongkat kayu aja bakal tumbuh”Itu adalah strategisnya kita, kelebihan kita, tetapi ini juga bisa menjadi ancaman, kolonialisme terjadi karena kita saking kayanya
Sebab kita adalah negara yang sangat subur, dengan istilah seperti kolam susu dan “melempar tongkat kayu aja bakal tumbuh”
Tetapi karena kekayaan itu, mental kita menjadi “sangat tidak struggle”, makannya orang miskin di Indonesia tidak banyak stress, kita pendapatan negara itu sangat rendah, tetapi indeks kebahagian kita sangat tinggi
- Hal ini terjadi karena negara kita yang subur, kita bisa makan apa aja —> contoh: nasi + daun singkong sudah cukup, membuat negara kita “tidak struggle”, terima aja keadaan, tidak fight seperti negara-negara yang susah untuk dikelola tanahnya, karena rasanya “segini aja udah cukup”
Keadaan dan kemampuan penduduk
- Singapore merasa terintimidasi oleh besarnya kita, ukurannya hanya hampir sebesar Jakarta saja
- Makannya seluruh masyarakatnya diwajibkan untuk bela negara (wajib militer)
Perlukah wajib militer
- Singapur mewajibkan karena negaranya kecil
- Korea Selatan mewajibkan karena dibayang-bayangi Korea Utara
- Bagaimana dengan Indonesia?
Banyak negara mendapatkan ancaman mental anak yang hancur karena kecanduan media sosial
- Makannya di banyak negara diterapkan aturan pembatasan umur sosial media
Penduduk yang besar adalah asset, tetapi jika kualitasnya buruk semua, malah menjadi titik rentan
- Ketika penduduknya “unskilled”
- Mereka mendapatkan pekerjaan dengan gaji rendah dan kesejahteraanya menjadi rendah pula
- Ada juga ketimpangan antara pusat dan daerah, mengancam untuk terjadinya pemisahan diri karena ketimpangan ini, meski sekarang sudah mulai rata, universitas sudah ada bahkan di kabupaten juga
Alasan Pentingnya ketahanan Nasional
Ada beberapa negara di dunia ini yang sudah tidak bersatu lagi, alias terpecah-pecah, yaitu contohnya Yugoslavia
- Karena lemahnya pertahanan nasional dari sisi ideologi
Indonesia kuat secara ideologi makannya kita dapat bertahan
- Kita juga pernah terancam secara ideologi dengan ideologi komunis
- Tetapi ideologi itu sudah bukan menjadi ancaman utama lagi, ancaman ideologi lain contohnya radikalisme, ntah berdasarkan agama, dsb
- Ancaman bagi kita jika kita tidak lagi percaya Pancasila, efek globalisasi dapat membuat kita melihat bahwa negara lain dapat maju tanpa Ketuhanan, tanpa Keadilan. Mungkin kita bisa jadi lebih memilih menjadi negara kapitalis karena hal itu
GBHN (Garis Geris Besar Haluan Negara) sudah tidak ada lagi karena berasal dari MPR, sedangkan MPR sudah tidak lagi merupakan lembaga tertinggi, tetapi hanya menjadi lembaga tinggi saja
MPR sekarang posisinya sebagai majelis saja, gabungan dari DPR dan …
Lembaga ketahanan nasional (Lemhanas) bertugas untuk mengukur tingkat ketahanan Indonesia
Link to original
Pertemuan 14 - Wawasan Nusantara
Persiapan UAS
Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan
📚 Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan
Cara Pakai Catatan Ini
Catatan ini merangkum Pertemuan 9–14. Bagian 🎯 Poin Kunci di tiap topik adalah hal yang paling mungkin keluar. Bagian 💡 Konsep Inti untuk pemahaman, dan 📝 Contoh Kasus untuk menjawab soal aplikasi/analisis.
Peta Materi:
- 1. Penegakan Hukum yang Berkeadilan (Pertemuan 9–10)
- 2. Ketahanan Nasional dan Bela Negara (Pertemuan 11–12)
- 3. Wawasan Nusantara (Pertemuan 14)
- 🔑 Quick Review
1. Penegakan Hukum yang Berkeadilan
1.1 Konsep Dasar Negara & Negara Hukum
Definisi Negara Organisasi yang dibentuk masyarakat dan memiliki wewenang sah untuk mengatur & mengendalikan masyarakat demi kepentingan umum yang lebih tinggi, demi tegaknya hukum. Negara adalah subyek hukum yang memiliki kedaulatan (sovereignty).
Inti: Masyarakat mendirikan negara untuk mengelola masyarakat itu sendiri.
Negara Hukum (Rechtsstaat): Semua penyelenggaraan pemerintahan, kenegaraan, dan kemasyarakatan berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka.
Jenis Hukum
- Hukum tertulis → perundang-undangan (Undang-undang / hukum negara)
- Hukum tidak tertulis → norma-norma (norma sosial / hukum adat)
Negara TANPA hukum = negara absolut.
- Contoh historis: kerajaan zaman dulu → Raja = perpanjangan Tuhan, ucapan raja = hukum.
- Monarki modern? Tidak absolut lagi. Bahkan Inggris = Monarki Konstitusional (berdasarkan hukum).
- Indonesia pernah mengalami kondisi minim hukum: Orde Baru Soeharto → kesejahteraan semu → setelah selesai, utang menumpuk.
Kutipan Penting (Sering Keluar)
- “Homo homini lupus” → Manusia adalah serigala bagi sesama manusia (manusia punya keinginan yang bisa merugikan orang lain → hukum diperlukan).
- “Absolute Power → Absolute Corrupt” (Kekuasaan absolut cenderung korup).
Tidak mungkin ada masyarakat tanpa hukum:
- Terdampar di pulau: “kamu jaga malam, aku jaga pagi” → itu sudah pengaturan = hukum.
- Suami-istri: “kamu tidur kiri, aku kanan” → sudah disebut hukum.
1.2 Tiga Unsur Penegakan Hukum ⭐
🎯 WAJIB HAFAL — Sering Keluar di Tes Tiga unsur yang harus diperhatikan dalam menegakkan hukum:
Unsur Arti 1. Kepastian Hukum Perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang 2. Keadilan Unsur yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum 3. Kemanfaatan Penegakan hukum & keputusan harus bermanfaat bagi masyarakat Tujuan Penegakan Hukum:
- Meningkatkan ketertiban & kepastian hukum → masyarakat merasa terlindungi hak-haknya (pengayoman).
- Menyelesaikan perkara di masyarakat secara adil → aparatur harus menegakkan hukum sebaik-baiknya.
1.3 Mengapa Kepastian Hukum ≠ Selalu Adil?
Inti Masalah Hukum bisa pasti (sesuai teks) tapi terasa tidak adil. Hakim sering pakai "kacamata kuda" → hanya melihat teks hukum, mengabaikan fakta & faktor lain secara keseluruhan.
Contoh: Kasus Nenek Minah
- Aturan: “Barangsiapa mengambil barang milik orang lain = pencurian” → diproses.
- Terasa tidak adil karena kerugiannya tidak proporsional.
- Tidak semua tindakan = pidana jika tidak ada niat (mens rea).
- Ada budaya komunal (saling berbagi, mis. memetik cabai tetangga) → ini hukum adat / kebiasaan, kenapa harus ke pengadilan?
Solusi: Restorative Justice Menyelesaikan masalah tanpa pidana, mis. cukup diberitahu "sekarang sudah tidak boleh lagi". Manfaat menghukum Nenek Minah? Tidak ada → buang anggaran. Lebih baik hukum koruptor yang lebih merugikan masyarakat.
1.4 Hukum Material vs Hukum Formal ⭐
🎯 Bedakan Keduanya (Sering Keluar)
Hukum Material Hukum Formal (Hukum Acara) Isi Mengatur apa yang dilarang/diperbolehkan Mengatur cara mempertahankan & menjalankan hukum material Contoh ”Mencuri itu dilarang” KUHAP (Hukum Acara Pidana), Hukum Acara Perdata Kunci: Tanpa hukum acara (formal), hukum material tidak bisa berfungsi. Mis: ada pencuri, tapi kalau tak ada aturan cara memprosesnya → hukum material mati.
1.5 Sistem Hukum Nasional
- Bersumber pada Pancasila & UUD 1945.
- Diperlukan pembaruan materi hukum + pembinaan aparatur hukum.
- Setiap orang tunduk pada hukum tanpa kecuali.
- Pemerintah aktif memberi penyuluhan hukum → masyarakat menjunjung tinggi & taat hukum.
1.6 Tujuan Negara & Indikatornya ⭐
🎯 Tujuan Negara RI — Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 (Menurut Kranenburg & Tk. B. Sabaroedin: bukan hanya menjaga ketertiban & keamanan, tapi juga menjamin kesejahteraan.)
- Melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia (berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial)
💡 Catatan: “Ketertiban dunia” → jangan sampai menyerang negara lain (itu malah tidak adil).
1.7 Lembaga Peradilan & Penegak Hukum ⭐
🎯 Lembaga Peradilan dalam UUD 1945 (diatur UU No. 48/2009)
Lembaga Fungsi Mahkamah Agung (MA) Peradilan tertinggi; tempat Kasasi & Peninjauan Kembali Komisi Yudisial (KY) Mengawasi hakim, etika hakim (cek apakah hakim disuap, adil, dll) Mahkamah Konstitusi (MK) Mengurus masalah pemilu & konstitusi Alur Upaya Hukum (jika tidak puas):
Banding → Kasasi (MA) → Peninjauan Kembali (MA) → Grasi/Amnesti (Presiden)Bidang Peradilan:
- Peradilan Agama → untuk muslim (keluarga, dsb)
- Peradilan Umum → untuk non-muslim
- Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) → administrasi/kebijakan negara yang merugikan/tidak adil
Lembaga Penegak Hukum:
- Kepolisian → menjaga keamanan
- Kejaksaan → melakukan penuntutan umum
- Kehakiman → mengadili & memutus terdakwa
- Advokat (Penasehat Hukum) → memberi bantuan hukum (perlu izin untuk berperkara di pengadilan)
1.8 📝 Studi Kasus (untuk Soal Analisis)
Kasus 1: Ronald Tannur (2023) Kronologi: Menganiaya kekasihnya (Dini) hingga tewas di Lenmarc Mall, Surabaya → JPU menuntut 12 tahun + restitusi Rp 263 juta → divonis BEBAS di PN Surabaya (2024) → terbukti ada suap hakim (diduga Rp 3,5 M) → MA jatuhkan 5 tahun di tingkat Kasasi. Ibunda (Meirizka) & pengacara (Lisa) diduga bersekongkol menyuap hakim.
Ketidakpastian hukum: suap bisa terjadi; putusan antar tingkat peradilan tidak konsisten. Ketidakadilan: keadilan seolah jadi komoditas yang bisa dibeli; hukuman tak sebanding dengan nyawa yang hilang.
Kasus 2: Gunawan Sadbor (2024) Ditetapkan tersangka kasus promosi judi online oleh Polres Sukabumi (31 Okt 2024). Makna: menggambarkan timpangnya keadilan antara rakyat kecil vs bandar besar.
Tema Besar (Isu Utama) "Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas" → ketimpangan perlakuan antara rakyat kecil & elite. Mengapa terjadi? Polisi/penegak ingin mencari jalan pintas / jalan tercepat.
2. Ketahanan Nasional dan Bela Negara
2.1 Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Inti Konsep Ketahanan harus diupayakan dengan strategi nasional untuk mempertahankan negara. Tanpa strategi, negara bisa hilang. Setiap ancaman harus punya solusi kemampuan ketahanan agar negara tetap exist.
Upaya mempertahankan negara (contoh konkret):
- WNA tidak boleh memiliki tanah di Indonesia.
- Perusahaan tidak boleh 100% milik asing → saham mayoritas harus milik WNI.
- (Konteks historis: dulu tambang Indonesia dikuasai AS & Australia.)
2.2 Jenis Ancaman ⭐
🎯 Ancaman Internal vs Eksternal & Horizontal vs Vertikal
- Ancaman Internal: separatisme, korupsi, hoax, polarisasi.
- Konflik Horizontal: antar kelompok masyarakat (mis. SARA).
- Konflik Vertikal: masyarakat vs penguasa/pemerintah (mis. penekanan oposisi, kubu-kubu menjelang pemilu).
Ancaman lewat Media Sosial (terutama jelang pemilu):
- Banyak hoaks, terbentuk kubu-kubu, penyebaran kebencian → ini konflik vertikal.
- Ketahanan yang terancam: HAM (oposisi ditekan), politik, sosial-budaya, ideologi.
- Contoh: hoax 2019 bahwa Jokowi keturunan PKI.
Ancaman Ideologi Agama:
- Partai yang mengklaim ideologi agama tertentu lebih baik & ingin menggantikan Pancasila = ancaman terhadap ideologi negara. (Tidak boleh menggadang ideologi agama menggantikan Pancasila.)
2.3 Hoax sebagai Ancaman Serius
- SDM Indonesia belum maju → cenderung tidak verifikasi berita.
- Menyebabkan polarisasi → bisa pecah konflik antar keluarga karena politik (mis. “keluarga Jokowi” vs “keluarga Prabowo”).
- 💡 Padahal kedua paslon sebenarnya berteman → jangan mau dikendalikan kepentingan politik orang lain.
2.4 Ancaman Ekonomi & Sumber Daya
Ketergantungan Impor Pangan
- Bergantung impor → harus berkoalisi dengan negara lain → negara jadi di bawah kontrol negara lain.
- Ancaman bisa merembet dari pangan ke politik.
- Contoh: kerja sama Australia minta dibuatkan UU agar sekolah internasional bisa dibuka di RI — padahal bukan prioritas RI.
Konflik Sumber Daya Alam Penguasaan SDA dapat menyerang pertahanan dalam bentuk ekonomi, kesejahteraan, & keadilan sosial.
- Contoh tenaga kerja (film “Pesta Babi”): pekerja kebun sawit dibayar sangat rendah hingga seolah tak bekerja.
2.5 Ancaman Budaya ⭐
🎯 Mengapa Budaya Asing (mis. Korea) Bisa Mengancam? Sifatnya konsumtif → mengubah selera berpakaian, tarian, makanan. Bentuk ancaman:
- Hilangnya tarian & pakaian tradisional (minat melestarikan hilang).
- Konsumsi makanan lokal tergeser makanan asing.
Mengapa ini penting? Budaya = akar suatu bangsa. Budaya mempersatukan; berbangsa = berbudaya & berbahasa (lihat Sumpah Pemuda). Jika akar hilang → kita kehilangan identitas (orang Indonesia atau orang Korea?).
💡 Analogi: Jika pernah mengenal Gudeg, saat di negara lain kita akan merindukannya (akar itu). Tanpa pengenalan budaya sendiri, tak akan muncul “rindu” pada budaya sendiri.
2.6 Geografi Strategis Indonesia ⭐
🎯 Posisi Strategis = Kelebihan + Ancaman
- Wilayah RI = jalur internasional (strategis secara militer & geografis).
- Kaya laut & SDA → istilah: “bukan lautan hanya kolam susu”, “lempar tongkat kayu pun tumbuh”.
- Tapi kekayaan ini juga jadi ancaman → kolonialisme terjadi karena kita sangat kaya.
Masalah dalam diri sendiri:
- Kapal asing lebih banyak singgah ke Singapura (bukan Indonesia) karena pungli, birokrasi, keuangan tidak transparan, korupsi.
- 💡 “Musuh kita adalah bangsa kita sendiri” (korupsi).
Efek “negara subur” pada mental:
- Tanah subur → bisa makan apa saja (mis. nasi + daun singkong cukup) → mental “tidak struggle”, “segini saja sudah cukup”.
- Akibat: pendapatan rendah, tapi indeks kebahagiaan tinggi.
2.7 Penduduk & Wajib Militer
Perlukah Wajib Militer?
- Singapura → wajib karena negaranya kecil (merasa terintimidasi ukuran besar Indonesia).
- Korea Selatan → wajib karena dibayangi Korea Utara.
- Indonesia → masih jadi pertanyaan/diskusi.
Penduduk besar = aset, TAPI:
- Jika kualitas buruk (unskilled) → jadi titik rentan (pekerjaan bergaji rendah, kesejahteraan rendah).
- Ketimpangan pusat vs daerah → bisa memicu pemisahan diri (meski kini mulai merata, universitas sudah ada hingga kabupaten).
- Ancaman baru: kesehatan mental anak rusak karena kecanduan media sosial → banyak negara terapkan pembatasan umur medsos.
2.8 Pentingnya Ketahanan Nasional (Ideologi) ⭐
🎯 Pelajaran dari Negara yang Pecah
- Yugoslavia pecah karena lemahnya pertahanan nasional dari sisi ideologi.
- Indonesia kuat secara ideologi (Pancasila) → mampu bertahan.
Ancaman ideologi terhadap Indonesia:
- Dulu: komunisme (sudah bukan ancaman utama).
- Sekarang: radikalisme (berbasis agama, dll).
- Efek globalisasi: melihat negara lain maju tanpa Ketuhanan/Keadilan → bisa tergoda jadi negara kapitalis & tak lagi percaya Pancasila.
Catatan Kelembagaan
- GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sudah tidak ada → karena berasal dari MPR, sedangkan MPR kini bukan lagi lembaga tertinggi, hanya lembaga tinggi (majelis gabungan DPR + DPD).
- Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) → bertugas mengukur tingkat ketahanan Indonesia.
3. Wawasan Nusantara
3.1 Pengertian ⭐
🎯 Definisi Inti Wawasan Nusantara = cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri & lingkungannya sebagai SATU KESATUAN.
- Kita memandang diri sebagai satu negara, satu visi/misi.
- Tidak boleh menganggap mis. Papua bukan bagian Indonesia → jika Papua bermasalah, kita ikut memikirkan solusinya.
- Inti: rasa “memiliki” Indonesia.
Mengapa istilah “Nusantara” dipakai?
- “Hindia Belanda” = istilah untuk jajahan Belanda → Ki Hajar Dewantara menolak memakainya lagi.
3.2 Deklarasi Djuanda ⭐
🎯 Mengapa Sangat Penting? Setelah Deklarasi Djuanda, batas lautan diubah:
- Laut & pulau bukan lagi pemisah, tetapi PENGHUBUNG antar pulau.
- Sebelumnya wilayah RI tampak terpisah-pisah.
- Ini menegaskan kedaulatan Indonesia yang harus dijaga demi keamanan & kesatuan bangsa.
3.3 Sumpah Palapa & Gajah Mada ⭐
🎯 Konteks Sejarah
- Gajah Mada = Mahapatih (patih/jenderal yang ditakuti) di Kerajaan Majapahit, tahun 1336 M.
- Bersumpah Sumpah Palapa: tidak akan menikmati amukti palapa (kesenangan/istirahat) sebelum menyatukan/menaklukkan Nusantara (Gurun, Seran, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik).
- Penamaan “Nusantara” berasal dari sudut pandang Majapahit (Jawa).
💡 Motif (interpretatif): Gajah Mada sedih melihat Nusantara terpisah-pisah → ingin menyatukan.
3.4 Aplikasi & Tantangan Kontemporer
Kasus Timor Leste Indonesia dulu enggan melepas Timor Leste — bukan sekadar ego, tetapi karena jika terpisah → jadi titik lemah, mudah diserang/direbut asing. Nasib setelah berpisah: Timor Leste menjadi negara miskin.
Wawasan Nusantara sebagai semangat perjuangan:
- Rasa kebersamaan → peduli pada ekonomi & nasib bangsa → muncul demonstrasi memperjuangkan bangsa.
- Mengapa perlu perjuangan? Tanpa perjuangan → tidak ter-notice, tidak ada perubahan.
- 💡 “Sudah selayaknya mahasiswa peduli pada nasib bangsa.”
Tantangan di Era Digital
- Hoax & munculnya buzzer.
- Opini dibungkam.
🔑 Quick Review
Checklist Hafalan Cepat Coba jawab tanpa melihat catatan:
- Sebutkan 3 unsur penegakan hukum → Kepastian, Keadilan, Kemanfaatan
- Bedakan hukum material vs formal → isi (apa) vs acara (cara); KUHAP = formal
- Sebutkan 4 tujuan negara (UUD 1945 Alinea 4) → lindungi, sejahterakan, cerdaskan, ketertiban dunia
- Fungsi MA, KY, MK → peradilan tertinggi / awasi hakim / pemilu
- Alur upaya hukum → Banding → Kasasi → PK → Grasi
- Jenis konflik: horizontal vs vertikal
- Mengapa budaya = akar bangsa & bisa jadi ancaman?
- Mengapa Yugoslavia pecah? → lemah ideologi
- Apa itu & mengapa penting Deklarasi Djuanda? → laut jadi penghubung
- Tahun & isi Sumpah Palapa → 1336 M, Gajah Mada, satukan Nusantara
- Mengapa GBHN tidak ada lagi? → MPR bukan lembaga tertinggi
Benang Merah Seluruh Materi Hukum menjaga keadilan di dalam → Ketahanan Nasional menjaga negara dari ancaman → Wawasan Nusantara mengikat semua sebagai satu kesatuan. Ketiganya bertujuan agar negara Indonesia tetap ada, adil, dan bersatu.
⚠️ Istilah Kunci (Glosarium)
Link to original
Istilah Makna Singkat Rechtsstaat Negara hukum Sovereignty Kedaulatan Homo homini lupus Manusia serigala bagi sesama Restorative justice Pemulihan keadilan tanpa pidana Hukum material Mengatur apa (isi larangan) Hukum formal Mengatur cara (hukum acara, KUHAP) Konflik horizontal Antar masyarakat Konflik vertikal Masyarakat vs penguasa Amukti palapa Menikmati kesenangan/istirahat (Sumpah Palapa) Buzzer Penyebar opini terorganisir (era digital) Lemhanas Lembaga pengukur ketahanan nasional
Resensi film Pesta Babi


